SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU ( Bag.3)
PEMILU DAN
SISTEM PEMILU
Defenisi Pemilu
Menurut Nohlen
pemilu adalah “satu-satunya metode demokratik” untuk memilih wakil rakyat.
Menurut Aurel
Croissant, dkk mendefenisikan pemilu adalah kondisi yang diperlukan bagi
demokrasi. tetapi pemilu saja tidak menjamin demokrasi, karena demokrasi
memerlukan lebih dari sekedar pemilu. pemilu bukan hanya seharusnya
mencerminkan kehendak rakyat dan mengintegrasikan warga negara kedalam proses
politik saja, melainkan juga meligitimasi dan mengontrol kekuasaan
pemerintahan. sarana penting untuk mencapai sasaran-sasaran ini ialah siatem
pemilu.
Bnejuino
Theodore memberikan defenisi sistem pemilihan umum sebagai rangkaian atruran
yang menurutnya pemilihan mengekperesikan preferensi politik mereka dan suara
dari pemilih diterjemahkan menjadi kursi.
TIPE-TIPE
SISTEM PEMILU
menurut G.Y
Wolhoff terdapat dua sistem/tipe sistem pemilu yaitu:
1. Sistem pemilihan
organis adalah melihat sebagai sebuah kelompok yang bagi dalam organ-organ
idividu, kelompok ini bisanya berdasarkan genekologis, lapisan masyarakat,
organisasi kelembagaan. dengan demikian pada sistem organik hak suara terletak
pada kelompok.
Contoh:
indonesia di zaman orde baru dlam komposisi MPRnya tidak hanya berasal dari
kalangan partai politik yang di pilih memalui pemilu tapi juga ada utusan
daerah dan utusan golongan yang mereka itu semua diangkat berdasarkan golongan
dan wilayahnya. begitu juga ABRI yang diangkat untuk mewakili golongan ABRI
(TNI/Polri)
2. Sistem
pemilihan mekanik adalah melihat rakyat terdiri atas Individu-individu dimana
hak suara berada pada masing-masing individu. Sistem pemilihan mekanis biasanya
dibagi atas dua sistem yaitu sistem distrik dan sistem proporsional.
PERWAKILAN
BERIMBANG
Gagasan pokok
sistem perwakilan berimbang (proporsional representation atau yang sering
disebut multi- member constituency) ialah bahwa jumlah kursi parlemen yang
diperoleh suatu golongan atau partai adalah sesuai dengan jumlah suara yang
diperolehnya dalam masyarakat.
sistem
proporsional dapat dilakukan dengan bervariasi seperti hare system dan list
system.
Hare system,
dimana pemilih diberi kesempatan untuk memilih pilihan pertama, kedua dan
seterusnya, dari distrik pemilih yangbersangkutan. jumlah imbangan suara yang
diperlukan untuk pemilih ditentukan dan segera jumlah keutamaan pertma dipenuhi
dan apabila ada sisa suara, maka kelebihan ini dapat dipindahkan kepada calon
berikutnya dan seterusnya.
List system,
pemilih diminta memilih diantara daftar calon yang berisi sebanyak mungkin
nama-nama wakil rakyat yang akan dipilih dalam pemilihan umum.
Sistem
perwakilan berimbang sering dikombinasikan dengan prosedur lain seperti list
system. sistem perwakilan berimbang dipakai di Belanda, Swedia dan Belgia.
indonesia memakai sistem perwakilan berimbang dikombinasikan dengan sistem
terdaftar di zaman orde baru dan hal ini mengalami sedikit perubahan di zaman
era refomrasi dimana sistem peroporsional dengan sistem daftar terbuka
berdasarkan nomor urut, suatu sistem yang masih abu-abu dan tidak mencerminkan
representasi yangsebenarnya karena bisa saja orang yang menempati urutan
pertama tidak populer dan dapat suara tapi menjadi anggota dewan karena berada
pada nomor urut satu (Jadi), yang ini semua bisa dibuat oleh partai politik
jadi akan membuat orangmenjadi wakilpartai bukan wakil rakyat.
Kelebihan
sistem pemilu proporsional:
1. dari aspek
perwakilan politik, untuk sistem ini terdapat lebih dari satu wakil dalam
setiap daerah pemilihan
2. demokratis
karena setiap suara dihitung dan suara yang hilang terbatas
3. sistem ini
dianggap representatip karena jumlah suara partai diparlemen sesuai dengan
suara yang diperolehnya dari masyarakat dalam pemilu.
4. sistem
proporsional mengarah pada terbentuknya pmerintahan koalesi
5. masyarakat
heterogen lebih tertarik pada sistem ini oleh karena dianggap mewakili setiap
golongan.
6. wakil rakyat
yang dipilih melalui sistem ini diharapkan lebih ceenderung untuk mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan daerahnya.
Kelemahanan
sstem pemilu proporsional
1. pemilih
tidak memiliki-atau hampir tidak memiliki-pengarih atas penetapan kandidat,
mereka tidak turut menentukan siapa wakil mereka.
2. memberikan
kedudukan kuat pada pimpinan parai untuk menentukan wakilnya di parlemen
merlalui stelsel daftar (list system)
3. daftar calon
partai tidak menjamin keterwakilan kelompok masyarakat tradisional yang memang
kurang terwakili, partai berupaya membuat daftra calon yang sosiodemograds yang
homogen.
4. sistem ini
mempermudah fragmentasi partrai dan timbulnya partai-partai baru.
5. banyak
partai mempersukar terbentuknya pemerintahan yang stabil, oleh karena harus
mendasarkan diri pada koalesi dari dua partai atau lebih.
Catatan
tambahan:
Sistem
proporsional yang mendasrkan jumlah di Badan Perwakilan Rakyat ang
dibagi-bagikan kepada partai politik, sesuai dngan imbangan jumlah penduduik
yang ada pada suatu daerah pemilihan, maka daerah duiluar pulau jkawa akan
terwakili oleh wakil-wakil yang jumlahnya sedikit dari pada dipulau jawa. yang
bisa jadi dalam membuat keputusan-ke[putusan akan lebih banyak berdasarkan
pertimbangan dari asal dan cara berpikir dari mana seorang anggota dewan
berasal.
SISTEM DISTRIK
Distrik adalah
wilayah geografis suatu negara yang batas-batasnya melalui suatu pembangian
untuk tujuan pemilihan umum. dengan demikian luas sebuah distrik dapat sama
besar dengan besar wilayah administrasi pemerintahan dan dapat pula berbeda.
yang dimasksud dengan besar distrik adalah berapa banyak anggota badan
perwakilan yang akan dipilih dalam satu distrik pemilihan besarna distrik
bukabn berarti jumlah pemilih yang ada dalam distrik tersebut. berdasrkan
defenisi tersebut maka kita dapatmembedakan distrik menjadi distrik beranggota
tunggal (single member distric) dan dstrik beraanggota banyak (multi member
district).
Sistem distrik
disebutr juga dengan sistem pemilihan mayoritas atau singkle member
constituency, sistempemilihan dimana suatu negara dibagi-bagi dalam suatu
distrik yang jumlahnya sama dengan wakil diparlemen.
Kelebihan
sistem distrik:
1. distrik
wilayahnya lebih kecil, maka pemilih dapat meneganli calon-calon wakil rakyat
yang akan dipilih didistrinya. terpilih sesorang karena kepopulerannya dan
pengorbanan dan perjuangan terhadap masyarakat.
2. kandidat
tidak terlalu tergantung kepada pimpinan partai, dan oleh karena itu lebih
bebas dalam mengambil keputusan, karena tidak perlu masuk dalam daftar calon
partai
3. para pemilih
dapat melihat dan menilai penawaran yang diberikan kandidat dalam satu distrik
pemilihan.
4. lebih mudah
bagi satu partai untuk mayoritas dalam parlemen, sehingga tidak perlu koalesi
dengan partai lain.
5.
kecenderungan untuk integrasi partai lebih besar dan fragmentasi partai dan
untuk mendirikan partai baru lebih tebendung, dan menciptakan kearah
penyederhanaan partai.
6. mempermudah
stabilitas politik
7. organisasi
dalam penyelenggraan pemilu ini lebih sedrhana, tidak perlu memakai banyak
orang dalam kepanitiaan dan biaya yang lebih murah.
8. sederhana
dan mudah dilaksanakan.
Kelemahan
pemilu distrik.
1. ada
”distorsi” sehingga partai yang menang akan memperoleh kursi lebih banyak dari
persentasi suara yang diperolehnya dari masyarakat, sehingga menjadi ”over
represente” seperti partai korservatif (margaret Thatcher ) hanya memperoleh
suara 42 persen dari jumlah suara dalam masyarakat (berarti 58 persen memilih
partai lain). akan tetapi berhasil menang dibanyak distrik sebagai pemenang
tungga, maka partai tersebut memperoleh kursi 375 atau 57 persen dari total
kursi diparlemen
2. distorsi
kurang menguntungkan partai kecil dan golongan minoritas, persentasi kursdi
lebih kecil dari persentasi suara sehingga ”under represented” partai liberal
dan partai sosial demokrat (aiansi) hanya memperoleh 22 kursi atau 3 persen
dari jumlah kursi padahal memperoleh suara 22 persen dari jumlah suara
masyarakat.
3. sistem ini
kurang representatif darri partai yang ada dalam lingkungan distriknya.
4. wakil-wakil
lebih mementingkan daerahnya daripada kepentingan nasional
5.
ketidaktergatungan wakil terhadap pimpinan partai tidak hanya sebagai
keuntungan tapi juga bisa meimbulkan efek negatif, bisa saja untuk deal dengan
pemerintah seseorang bisa membuat keputusan diluar partau dan bisa dibeli oleh
pemerintah.
6. kerugian
karena susunan parlemen tidak selalu mewakili pendapat atau kepentingan rakyat
7. bahwa sistem
ini dianggpa kurang mengakomodasi berbagai kelompok dalam suatu masyarakat yang
heterogen dan pluralis sifatnya.
Catatan
tambahan:
sistem ini
akanmerugikan masyarakay yang [padat penduduknya karena jumlah penduduk yang
padat, akan diwakili oleh wakil-wakil yang jumlahnya sedikit, karena itu pada
wakil yang bersal dari yangjumlah penduduknya padat akan susah untuk
menyalurkan aspirasi karena terdapat aspirasi yang beragam dan susah untuk
diakomodasi.
SISTEM CAMPURAN
adalah sistem
yang mengobinasikan antara distrik dan perwakilan berimbang salah satu negara
yang menggunkan sistem pemilu campuran adalah Jerman.
pemilihan
anggora parlemen Jerman (Bundestag) dilakukan dengan sistem proporsional yang
besifat personal artinya ada perpaduan anatar unsur distrik dan unsur
proporsional.
unsur distrik
terlihat pada sistem pemilihan calon secara langsung. dimana 328 kursi di
Bundestag disipakan untukkandidat-kandidat yang dipilih secara langsung didalam
setiap distrik, sedangklan 328 kursi yang tersisa diisi oleh kandidat
yangmemperolehmandat dari partai melalui sistem perimbangan.]
jadi setiap
pemilih dijerman mempunyai dua hak suara, suara pertama digunakan untuk memilih
salah satu calon dari wilayah pemilihannya menurut sistem mayoritas relatif
sehingga calon yang mendapat suara terbanyak akan langsung mendapat mandat
langsung untuk mewakili distriknya di Bundestag,
sedangkanm
suara kedua digunakan oleh pemilih untuk menentukan wakil yang memperoleh
mandat di Bundestag melalau daftar calon negara bagian (bandesland) yang
disusun oleh setiap partai peserta pemilu.
disrtik
diperhitungkan secara proporsional di tingkat nasional untuk mengisi 328 kursi
yang dipersiapkan melalui mandat partai, sehingga antara jumlah suara danmandat
yang diterima oleh partai yang duduk di Bundestag akan relatif berimbang
Komentar
Posting Komentar