KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
KEPENDUDUKAN
DAN LINGKUNGAN HIDUP
A.
Kependudukan
Sampai kini
belum ada orang yang tahu dengan tepat sejak kapan manusia pertama mendiami
bumi ini, orang hanya mampu menaksir sejak kapan manusia mampu membuat
alat-alat batu, yang dikenal sebagai zaman batu. Pada zaman itu sekitar
8.000-7.000 tahun sebelum Isa Al-Masih, diperkirakan jumlah penduduk bumi
antara 5-10 juta orang (IKIP, 1988 : 46).
Dalam
determinants and consequens of population growth (united nation, New York,
1953), disebutkan bahwa manusia telah mendiami ini sejak 100.000 tahun yang
lalu. Pertumbuhan penduduk sangat lambat karena tingginya angka kematian bayi
dimana pengadaan makanan merupakan faktor utama membatasi pertumbuhan penduduk
pada zaman prasejarah karena pengolahan lahan pertanian yang sangat primitif
(1988). Barulah antara 1.000-300 tahun sebelum Isa Al-Masih terjadi perbaikan
yang berarti dalam bidang pertanian yang ditandai dengan penggunaan sungai Nil
di Mesir di lembah sungai Tigris dan sungai Eufrhat pada kerajaan Babylonia
(Iraq), lembah sungai Kuning (yang tse kiang) di Tiongkok, lembah sungai Indus
di India. Di daerah-daerah tersebutlah muncul peradaban kuno dimana pertambahan
penduduk berlangsung dengan cepat.
Pada masa
kehidupan nabi Isa a.s. penduduk dunia diperkirakan 200-300 juta jiwa dan pada
zaman kerajaan Romawi. Kerajaan tersebut mempunyai penduduk 50-55 jiwa sedang
sebagian besar Amerika, Eropa Utara, lautan pasifik, dan Asia bagian Utara
masih jarang sekali penduduknya (1988).
Data
tersebut diatas masih merupakan perkiraan, belum pernah diadakan sensus. Baru
pada tahun 1650 diadakan untuk pertama kalinya studi tentang penduduk, meskipun
sangat sederhana dan tidak meneliti secara menyeluruh, perhitungannya masih
terpusat di Eropa Saja.
Pada tahun
1922, A.M. Carr-Sunders menerbitkan bukunya yang berjudul “The Population
Problem: A study in Evolution”, telah membuat taksiran jumlah penduduk di
seluruh dunia, di Eropa termasuk Uni Sovyet, Amerika Utara, pulau-pulau di
lautan pasifik, di Asia, Amerika Latin, dan Afrika pada tahun 1650, 1750, 1850
dan pada tahun 1900. Kemudian PBB membuat taksiran sejak 1920 sampai sekarang
di daerah-daerah seperti di sebutkan diatas.
DR. RK. Sembiring
(1985 : 3), menyebutkan, jika penduduk dunia terus bertambah dalam kira-kira
tujuh abad lagi, maka hanya ada tempat untuk duduk di planet bumi ini.
B.
Lingkungan Hidup
Lingkungan
hidup berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa
Indonesia yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan
pengembangan bahasa terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai
daerah (kawasan dan sebagainya), sedang lingkungan alam diartikan sebagai
keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah
laku organisme.
Pengertian
lingkungan hidup menurut pakar-pakar lingkungan yaitu :
1. Otto
Soemarwoto, seorang pakar lingkungan terkemuka mendefinisikan lingkungan hidup
adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati
yang mempengaruhi kehidupan (Soemarwoto, 1977:30).
2. ST.
Munadjat Danusaputro, mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi
termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam
ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia
dan jasad hidup lainnya (Danusaputro, 1980:67).
3.
A.L.Slamet Ryadi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah suatu ilmu yang
mampu menerapkan berbagai disiplin (fragmen berbagai ilmu dasar) melalui
pendekatan ekologi terhadap masalah lingkungan hidup yang diakibatkan karena
aktifitas manusia sendiri (Ryadi, 1981:11).
4. Kondrad
Buchwald, dalam (Kaslan A. Thohir, 1991:3) mangatakan, istilah “lingkungan”
selalu mengandung dua cirri yaitu :
1) Selalu
dikaitkan dengan unsur-unsur atau kesatuan-kesatuan yang hidup.
2)
Kekomplekan dari unsur-unsur yang berkaitan satu sama lain secara timbal balik
atau searah, sehingga terjadi suatu jaringan hubungan atau relasi antara
unsur-unsur baik yang mati maupun yang hidup yang terdapat dalam lingkungan
manusia.
C.
Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
NTH.Siahaan,
merumuskan sebagai berikut :
1. Semua
benda berupa : manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, organisme, tanah, air, udara,
rumah, sampah, mobil, angin, dan lain-lain yang keseluruhannya disebut materi
sedangkan satuan-satuannya disebut komponen.
2. Daya yang
disebut energi
3. Keadaan,
disebut juga kondisi atau situasi
4. Prilaku /
tabiat
5. Ruang,
yaitu wadah berbagai komponen berada
6. Proses
interaksi, disebut juga saling mempengaruhi atau biasa pula disebut jaringan
kehidupan (Siahaan, 1987:3).
Materi ialah
segala sesuatu yang ada pada suatu tempat tertentu dan waktu tertentu pula.
Menurut pendapat tradisional semua benda terdiri empat macam yaitu api, air,
tanah dan udara (Husein, 1992:8)
Dalam
perkembangan ilmu pengetahuan, 4 unsur tersebut tidak dapat bertahan untuk
sebagai zat tunggal. Api bukan materi melainkan gejala panas, atau gejala
cahaya. Tanah merupakan campuran berbagai unsur dan zat persenyawa. Air
terbentuk dari persenyawa zat hidrogen dan oksigen. Udara merupakan
bermacam-macam gas, antara lain ialah gas hidrogen dan oksigen (H. Prawiro,
1988:12-13).
Energi dan
materi memiliki hubungan yang erat sekali. Untuk memperoleh materi, orang harus
makan. Dengan makanan tersebut timbullah energi yang memungkinkan dilakukannya
aktivitas. Energi atau daya ialah sesuatu yang memberikan kemampuan untuk
menjalankan sesuatu (aktivitas). Dalam alam semesta ini sarat dengan energi
yang mengejewantah dalam berbagai bentuk seperti cahaya dan radiasi lain,
panas, daya gerak, daya potensial, daya kimia, dan lain-lain.
Ruang adalah
tempat atau wadah komponen-komponen lingkungan hidup. Oleh karena itu, dimana
terdapat komponen lingkungan hidup, berarti disitu terdapat ruang atau wadah.
Ruang atau wadah yang berada disekitar komponen lingkungan hidup itu mempunyai
interaksi yang kuat yang merupakan satu kesatuan antara komponen dan ruang atau
wadahnya tersebut. Dengan demikian ruang atau wadah adalah tempat
berlangsungnya ekosistem antara komponen lingkungan dan ruang yang
ditempatinya.
Keadaan
tersebut juga kondisi atau situasi. Keadaan memiliki ragam-ragam yang satu sama
lain ada yang membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan,
ada yang merangsang makhluk-makhluk untuk melakukan sesuatu, ada pula yang
mengganggu berprosesnya interaksi lingkungan dengan baik.
D. Pembagian
lingkungan hidup
L.L. Bernard
dalam bukunya Introduction to Social Phychology, membagi lingkungan atas 4
macam yaitu :
1.
Lingkungan fisik atau organik, yaitu lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik
dan fisio-grafis seperti tanah, udara, laut, radiasi, gaya tarik, ombak.
2.
Lingkungan biologi atau organik yaitu segala sesuatu yang bersifat biotis
berupa mikro organisme, parasit, hewan, tumbuh-tumbuhan, termasuk juga
lingkungan pranata dan proses-proses biologi seperti reproduksi, pertumbuhan.
3.
Lingkungan sosial, yang terdiri dari fisio-sosial yang meliputi: kebudayaan
materiil, seperti peralatan, senjata mesin, gedung-gedung dan lain-lain;
lingkungan bio-sosila manusia dan bukan manusia yaitu manusia dan interaksinya
terhadap sesamanya dan tumbuhan beserta hewan domestic dam semua bahan yang
digunakan manusia yang berasal dari sumber organik. Lingkungan psiko-sosial
yaitu yang berhubung dengan tabiat batin manusia seperti sikap, pandangan,
keinginan. Hal ini terlihat melalui kebiasaan, agama, ideologi, bahasa, dan
lain-lain.
4.
Lingkungan komposit yaitu lingkungan yang diatur secara instansional, berupa
lembaga-lembaga masyarakat baik yang terdapat didaerah perkotaan, maupun di
daerah pedesaan.
SIKAP
MASYARAKAT TERHADAP KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN
A. Pandangan
Masyarakat
Sejak
dicetuskan 30 tahun lalu, hari bumi dijadikan simbol kebangkitan masyarakat
sipil melawan pihak penguasa yang kurang arif dalam memperlakukan lingkungan
hidup sehingga ditetapkanlah tanggal 22 April 1970 sebagai hari bumi. Timbullah
pertanyaan, seandainya tidak ada Hari Bumi tersebut apakah umat manusia atau
penduduk bumi tidak akan berusaha melestarikan lingkungan hidup? Jawabannya!
Tentu tidak. Penetapan tanggal 22 April 1970 itu merupakan refleksi
keprihatinan seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson, terhadap semakin
menurunnya kualitas lingkungan hidup (Kompas, 2000 : 7), Nelson menyebut
kebangkitan masyarakat sipil itu sebagai “Ledakan akar rumput yang sangat
mencengangkan”. Menurut analisis ledakan itu muncul karena bergabungnya
generasi pemrotes tahun 1960-an yang sebagian besar pelajar, mahasiswa, dan
sarjana yang dikenal sebagai motor gerakan anti perang dan pembela hak sipil
yang radikal.
1. Pandangan
Masyarakat Timur
Umat manusia
harus menyadari bahwa bumi tempat berpijak memiliki keterbatasan daya tamping
baik dari segi daya yang dimilikinya maupun dari segi materi yang dikandungnya.
Memperhatikan
jumlah penduduk yang terus meningkat hingga memasuki abad ke-21, masyarakat
jangan terpaku pada jumlah peduduk yang semakin bertambah, tetapi perhatian itu
terutama lebih di fokuskan pada kebutuhan yang diperlukan manusia yang berlipat
ganda. Menurut Otto Soemarwato (kompas,200:4) manusia terlalu arogan dalam
memanfaatkan daya yang dimiliki bumi. Padahal manusia pendatang baru di bumi,
nenek moyang manusia tertua muncul baru sekitar 3 juta tahun yang lalu. Manusia
dikatakan modern adalah hasil proses evolusi, seperti halnya mahluk hidup
lainnya, manusia berinteraksi denga lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, maka
setiap perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup sangat berpengaruh pada
kehidupan manusia, padahal manusia ingin hidup sejahtera.
Pada
hakekatnya, untuk membina kesejahteraan hidup manusia memerlukan 4 macam
kebutuhan hidup yaitu: pangan, sandang, papan dan pendidikan. Untuk mencapai
semua itu manusia memanfaatkan ataupun mengeksploitasi alam sekitar, dalam hal
inilah, sebagian besar penduduk bumi masih mempunyai kecenderungan berprilaku
yang membawa akibat penurunan kualitas atau kerusakan alam sekitar. Karena
tanpa menyadari manusialah yang membutuhkan lingkungan bukan lingkungan yang
membutuhkan manusia, tanpa lingkungan manusia tidak akan bisa mempertahankan
dan melestarikan / melangsukan kehidupannya (Otto Soemarwoto,1985)
2.
Pandanagan Masyarakat Barat
Sikap dan
perilaku kelompok masyarakat modern (barat) berfalsafah hidup bahwa ilmu
pengetahuan dan teknologi harus di kembangkan secara maksimal dan berupaya
menghasilkan penemuan-penemuan batu untuk mengubah dan menguasai kebutuhan
manusia.
Konsep yang
datang dari barat adalah adanya pandangan “manusia lawan alam” atau “manusia
penakluk alam” (1989). Konsep ini mendasari pelaksanaan hubungan antara manusia
dengan alam lingkungannya selama berabad-abad. Konsep ini seakan-akan menjadi
dasar falsafah sekuler sejarah. Dalam falsafah ini jalan peradaban manusia
dapat dilihat sebagai gerakan suatu evolusi dan waktu manusia harus tunduk pada
dan atur oleh alam sampai ketitik terjadi kebalikannya dan manusia mengatur
alam lingkungannya.
Dalam
Geneses I: 20-28 diadakan perbedaan antara tindakan Tuhan Yang Maha Esa
terhadap manusia itu sendiri. Pada semua makhluk hidup di anjurkan untuk
berkembang biak, begitu pula pada manusia, namun manusia harus menguasai laut,
daratan dan angkasa. Disamping itu juga mereka juga patuh menguasai lingkungannya
dengan mahluk hidup yang bergerak diatasnya, hinggga akhirnya tanpa sadar
manusia mengalami kritis kehancuran alam, pencemaran air, tanah dan udara,
pembuatan senjata nuklir, pengrusakan hutan.(Wardhana 1999).
3. Pandangan
Agama
Manusia
denga lingkungannya merupakan satu kesatuan “suatu sistem”, manusia dengan
lingkunganya saling berintraksi, manusia dengan sistem sosialnya (social
system) pada satu sisi dapat mempengaruh oleh ekosistem (ecosystem) dan pada
sisi lain lingkungan dan ekosistemnya juga dapat mempengaruhi dan di pengaruhi
oleh sistem sosial dari manusia tersebut (A.Terry Rambo,1983)
Agama
memandang, sejak permulaan perciptaan lingkungan (bumi) oleh pencipta-Nya telah
dinyatakan dan di peringatkan bahwa “Allah menjadikan bumi dan langit dan segala
isinya adalah untuk keselamatan ummat manusia, walaupun umat sedikit di antara
mereka yang bersyukur”(QS, Al-Mukmin:64 Al-Baqarah:29 ;Al- A’raf:10;dan Al-
Hijr:19-20). Agama mengajarkan bahwa lingkungan harus dikelolah sesuai dengan
kebutuhan manusia, karena alam di ciptakan Allah untuk kemaslahatan ummat
manusia,tetapi hanya sampai batas tertentu.
B. Upaya
Mengatasi Krisis Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Sogiran
(1983), menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia
mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga di pengaruhi oleh lingkungannya.
Dalam usaha menjaga kelangsungan hidupnya, manusia berusaha menyatakan
sumber-sumber alam yang ada dengan pengolaan yang baik.
James G,
Lovelok (1984) menyarankan bagaimana cara pengolaan air kawat. Salah satu cara
yang bijaksana pada saat ini adalah dengan membuat waduk-waduk pada daerah
aliran sungai (DAS), sehingga energi potensial yang terkandung dalam air tidak
langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus dapat di hijaukan kembali atau
di buat lahan pertanian, pertanahan, perikanan, kehutanan dan kombinasi dari
kegiatan usaha tersebut, yang telah di kenal sebagai agroforesti.
Soeryaatmadjan
(1987) menyatakan, bahwa perlu pengembangan IPTEK untuk menyatakan kembali
hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat di manfaatkan
kembali, misalnya untuk rabuk (kompas), tenaga listrik dan sebagainya. Kotoran
ternak selain untuk pupuk dapat di gunakan untuk biogas. Model pengembangan
ogroforesti di Cina sejak tahun 1049, ternyata memberikan hasil yang
mengembirakan termasuk Jerman dalam pengolaan hutan masa depan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Infomasi
sejarah menunjukan bahwa pertambahan penduduk di Negara- Negara berkembang jauh
lebih cepat dari pada Negara-negara maju. Resiko yang ditanggung oleh bumi yang
diliputi keterbatasan penyediaan kebutuhan manusia yang kian meningkat secara
tajam, dan timbulnya akibat degradasi alam sekitar walaupun lingkungan hidup,
di lain pihak, tuntutan manusia akan pangan, sandang, papan dan pendidikan
telah memberikan derita dan beban kepada bumi yang makin berat. Sedang tuntutan
manusia akan lingkungannya yang baik, justru lingkungan memberikan tuntutan
balik kepada manusia akan lingkungan dan pencapaian tuntutan pada suatu
lingkungan kehidupan yang nyaman.
Komentar
Posting Komentar