Masalah kependudukan dan lingkungan hidup
1. Masalah
Kependudukan
Masalah
kependudukan di Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar dan distribusi yang
tidak merata. Hal itu dibarengi dengan masalah lain yang lebih spesifik, yaitu
angka fertilitas dan angka mortalitas yang relatif tinggi. Kondisi ini dianggap
tidak menguntungkan dari sisi pembangunan ekonomi.. Hal itu diperkuat dengan
kenyataan bahwa kualitas penduduk masih rendah sehingga penduduk lebih
diposisikan sebagai beban daripada modal pembangunan. Logika seperti itu secara
makro digunakan sebagai landasan kebijakan untuk mengendalikan laju pertumbuhan
penduduk Secara mikro hal itu juga digunakan untuk memberikan justifikasi
mengenai pentingnya suatu keluarga melakukan pengaturan pembatasan jumlah anak.
2. MASALAH
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus,
kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala
sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di
bumi.
BENTUK
KERUSAKAN AKIBAT ULAH MANUSIA
a.
Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan
liar.
c. Merusak
hutan bakau.
d.
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.
Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan
liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.
Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas
Prinsip dan
Upaya pelestarian SDA dan lingkungan Hidup
-
Mengoptimalkan SDA sesuai kebutuhan
- Mencari
alterenatif pengganti SDA yang tidak dapat diperbaharui
- Tidak
marusak lingkungan hidup di sekitar kita
- Berusaha
menghijaukan bumi kembali
- Menjaga
Lingkungan kita .
ABSTRAK
Lingkungan,
yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya, karena itu fakta yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan
sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk
ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran
udara, air maupun tanah dengan segala aspek dapat dikatakan bahwa kerusakan
lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kegiatan
pembangunan. Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses
alam akan berdampak negative pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan,
efisiensi, keindahan, serta keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Dengan
kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan
penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan
mutu lingkungan. Adapun juga Teknik Penilaian Dampak Pembangunan Terhadap
Lingkungan.
A.
LATAR BELAKANG
Manusia
hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya, lebih dari itu,
manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan
kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradapan – istilah Toynbee- sebagai akibat
dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan. Lingkungan hidup tidak bisa di
pisahkan dari ekosistem atau system ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan
yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup ( dari berbagai jenis ) dengan
berbagai benda mati membentuk suatu system. Lingkungan hidup pada dasarnya
adalah suatu system kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap
tatanan ekosistem. Manusia adalah bagian dari ekosistem. Lingkungan dapat pula
berbentuk lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan alam dan buatan adalah
Lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan social budaya
dimana manusia itu berada. Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala
yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidup manusia, karma lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan
lingkungan untuk mendukung perkehidupan manusia dan makhuk hidup lainya arti
penting lingkungan bagi manusia karena lingungan merupakan tempat hidup
manusia, Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia, Lingkungan
memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya.
LINGKUNGAN
Gambaran
Umum
Lingkungan,
yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya, bagaimanapun juga akan tercemar, dengan masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Oleh
karena itu fakta yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah
sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan.
Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air
maupun tanah dengan segala aspek yang terdapat didalamnya sering kita temukan
baik di dalam media massa cetak maupun media elektronik. Fenomena
mengindikasikan bahwa kerusakan lingkunagn sudah merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan manusia. Mengingat bahwa pembangunan merupakan
aktifitas utama dari setiap Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
warganya, dapat dikatakan bahwa kerusakan lingkungan sudah merupakan bagian yang
tidak dapat dihindarkan dari kegiatan pembangunan.
Pengelolaan
Lingkungan
Lingkungan
yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak
negative pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan,
serta keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan
lingkungan merupakan suatu keharusan apabila meninginkan lingkungan yang
lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan.
Apabila demikian halnya maka pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu
keharusan. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan,
penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan
lingkungan hidup.
Pengelolaan
lingkungan hidup bertujuan :
1.
Memperoleh keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan.
2.
Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.
Mewujudkan manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup.
4.
Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk generasi sekarang
maupun yang akan datang.
5.
Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang
menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dengan
kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan
penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan
mutu lingkungan. Dengan telah ditentukannya tujuan pengelolaan lingkungan hidup
maka tugas selanjutnya ialah menetukan strategi, kebijaksanaan dan langkah/
taktik pengelolaan lingkungan hidup. Strategi dalam hal ini adalah haluan dalam
garis besar sedang kebijaksanaan adalah upaya atau tindakan umum untuk mencapai
tujuan, langkah atau taktik adalah upaya terinci untuk mencapai tujuan yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Perlindungan
lingkungan yang bertujuan memperoleh kualitas lingkungan yang baik, baik
sekarang maupun yang akan datang, memerlukan usaha yang sungguh-sungguh
terutama dalam hal :
1.
Inventarisasi situasi lingkungan sekarang
2.
Lembaga serta organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan baik di pusat
maupun di daerah terutama menentukan penyimpangan, denda, kepada siapa denda
harus dibayar, serta yang membuat laporan tahunan situasi kualitas lingkungan
per tahun.
3.
Cara penyelesaian soal secara ilmiah, terencana dan politis
4.
Evaluasi terus-menerus terhadap program-program lingkungan serta
persyaratan-persyaratan pembangunan proyek-proyek yang harus memenuhi atau
mengajukan laporan, selain dampak sosial ekonomis proyek, juga dampak proyek
pada lingkungan hidup.
Berbagai
kebijaksanaan yang baik untuk mengelola lingkungan hidup dapat ditempuh dan
ditujukan pada keadaan udara, air, tanah serta segala racun di dalam
lingkungan.
Kebijaksanaan
Lingkungan
Sementara
ini telah diundangkan Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup untuk menggantikan Undang-undang No. 4 tahun 1982.
Undang-undang inilah yang akan menjadi pokok dasar tolak undang-undang lain,
peraturan pelaksanannya serta kebijaksanaan pemerintah.
Untuk
dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup baik atau tidak tergantung pada
apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria tertentu. Kriteria menilai
kebijaksanaan terhadap lingkungan tersebut adalah :
1.
Kebijaksanaan harusa dapat diandalkan (dependable) artinya kebijaksanaan itu
harusa dapat dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan
kebijaksanaan tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis.
2.
Kebijaksanaan yang baik itu sedapat mungkin dapat diperlakukan secara permanen
dan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.
3.
Kebijaksanaan harus mengarah kepada pemerataan.
4.
Kebijaksanaan harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum.
5.
Kebijaksanaan harus mengarah ke efisiensi.
6.
Kebijaksanaan itu baik bila terdapat penerimaan suka rela dari pihak-pihak yang
bersangkutan.
Teknik
Penilaian Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan
Ada
empat segi pendekatan / teknik penilaian dampak pembangunan terhadap lingkungan
yaitu :
A.
Segi Manfaat
B.
Segi Biaya
C.
Teknik Input-Output
D.
Programasi Linier
A.
Segi Manfaat
Dari
segi manfaat ada empat pendekatan :
1.
Teknik Nilai Pasar / Produktivitas
Teknik
ini biasanya dipakai untuk meneliti pengaruh pembangunan sistem alami seperti
pada perikanan, kehutanan, pertanian; pengaruh pada sistem yang dibangun
manusia yaitu gedung, jembatan, bahan; juga pengaruh pada produk di sektor
produsen dan rumah tangga.
Kualitas
lingkungan disini adalah faktor produksi. Perubahan dalam kualitas lingkungan
menjurus pada perubahan dalam produktivitas dan biaya produksi, sehingga
harga-harga serta tingkat hasil juga berubah dan ini dapat diukur.
2.
Pendekatan Pasar Pengganti (Surrogate Market)
Pendekatan
ini dibagi dalam :
1)
Barang-barang dan jasa-jasa lingkungan yang dapat dipasarkan.
Jasa
lingkungan merupakan subtitut barang privat yang dapat dipasarkan. Misalnya
kolam renang swasta merupakan subtitut danau atau sungai, sehingga manfaat
tambahan penawaran jasa lingkungan mengakibatkan berkurangnya pembelian barang
privat.
2)
Pendekatan Nilai Tanah
a)
Pendekatan Nilai Milik
Nilai
tanah atau milik dipakai untuk menentukan kesediaan orang untuk membayar barang
lingkungan, yaitu pemanfaatan nilai pasar untuk mengestimasi secara tidak
langsung suatu kurva permintaan barang lingkungan sehingga dapat dihitung
manfaat atau kerugian dari perubahan dalam kualitas atau suplai di lingkungan
tertentu.
b)
Pendekatan Nilai Tanah Lainnya
Misalnya
diadakan pemeliharaan barang-barang lingkungan untuk maksud sejarah,
pendidikan, kebudayaan, ilmiah dan lain-lain; terutama untuk generasi
mendatang.
3)
Pendekatan Selisih Upah
Seperti
diketahui upah tergantung pada permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja.
Secara teoritis permintaan terhadap tenaga kerja tergantung pada produk fisik
marjinal (marginal physical product) tenaga kerja, sedang penawaran tenaga
kerja tergantung pada kondisi kerja dan kondisi hidup. Oleh karena itu
pengendalian polusi udara, perbaikan keindahan atau amenities kota dan
pengurangan resiko kesehatan akan mempertinggi tingkat upah di kota-kota.
Dengan demikian jelas perbaikan lingkungan akan berpengaruh besar pada
tingginya upah.
4)
Pendekatan Berdasarkan Biaya Perjalanan / Bepergian
Pendekatan
ini dipakai untuk menilai barang-barang yang “underpriced” atau dinilai terlalu
rendah, misalnya untuk mencari nilai kurva permintaan “barang-barang” rekreasi.
Biasanya makin tinggi penghasilan seseorang makin besar permintaan terhadap
barang rekreasi.
3.
Pendekatan Pemanfaatan Data Litigasi (Acara, Proses) atau Kompensasi
Dengan
acara pengendalian atau proses perhitungan ganti rugi atau kompensasi/pampasan
dibayarkanlah kepada mereka yang menderita rugi atau kerusakan, sejumlah uang
agar mereka menyerahkan hak terhadap barang lingkungan. Misalnya saja untuk
penangkapan ikan di Cilacap diberikan ganti rugi sebesar rata-rata keuntungan
tahunan mereka dibagi dengan tingkat bunga yang berlaku agar mereka menyerahkan
hak menangkap ikan mereka di daerah yang tercemar oleh pabrik-pabrik di
industrial estate Cilacap.
4.
Pendekatan dengan Menggunakan Teknik Survey
Teknik
ini ada 2 macam yang semuanya berdasarkan wawancara di lapangan:
a)
Wawancara kemauan membayar atau menerima kompensasi atau pampasan yang terdiri
atas :
1)
Pendekatan Tawar Menawar
Asumsi
pada pendekatan tawar-menawar ini ialah bahwa harga barang-barang atau jasa
berbeda tergantung pada perubahan dalam jumlah kualitas yang disuplai.
Orang
ditanya untuk menilai kelompok-kelompok yang terdiri dari berbagai barang dan
jasa. Pernilaian didasarkan pada kesediaan orang untuk membayar sekelompok
barang yang lebih baik atau kesediaan menerima pembayaran bila diperoleh barang
dan jasa yang lebih inferior.
2)
Konsep Alokasi Anggaran
Konsep
alokasi anggaran pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari konsep
tawar-menawar. Hanya saja disini digunakan gambar- gambar menarik dan responden
diminta untuk memilih tempat-tempat mana yang ia lebih senangi dari
tempat-tempat lain dan seberapa besar anggaran yang ia bersedia untuk menyediakan
demi kepergian ke tempat yang ia senangi itu.
B.
Segi Biaya
Dari
segi biaya teknik / penilaian dibagi ke dalam :
1.
Teknik Analisis Biaya, terdiri dari :
1.1
Teknik Pengeluaran Preventif
Teknik
Pengeluaran Preventif mengestimasi nilai minimum kualitas lingkungan
berdasarkan kesediaan orang mengeluarkan biaya untuk menghilangkan atau paling
tidak mengurangi akibat buruk lingkungan.
1.2
Pendekatan Biaya Ganti
Pendekatan
Biaya Ganti misalnya diterapkan pada kasus konservasi tanah pegunungan. Nilai
barang lingkungan yang dikonversi adalah sebesar usaha melindungi tanah
tersebut dari erosi dengan cara menutup tanah dengan alat pelindung tertentu.
Nilai tanah kemudian terdiri dari nilai atau harga pelindung dan kebaikan atau
manfaat yang diperoleh dari ditiadakannya banjir di bagian-bagian bawah.
1.3
Pendekatan Proyek Bayangan
Pendekatan
dengan berdasarkan pada Proyek Bayangan dilaksanakan dengan mengemukakan secara
hipotesis suatu proyek yang dapat ditanggulangi persoalannya dengan berbagai
alternative bayangan.
2.
Teknik Analisis Keefektifan Biaya
Analisis
keaktifan biaya juga hamper sama. Misalnya mengurangi SO dapat dengan berbagai
cara, yaitu dengan meninggikan cerobong asap, menggunakan batubarayang baik,
beralih memanfaatkan BBM dengan sulfur rendah, dan lain-lain. Berapa
masing-masing biayanya. Mana yang paling dapat dipertanggungjawabkan dalam
rangka mengurangi SO sampai mendekati angka nol lb/kwh dengan biaya yang dapat
ditenggang.
C.
Teknik Input-Output
Teknik
Input-Output yang dikembangkan oleh Wassily Leontief itu dapat diterapkan pada
masalah yang berhubungan dengan kualitas lingkungan. Data yang perlu ada
misalnya berhubungan dengan variabel kualitas lingkungan seperti tata guna tanah,
emisi SOx dan emisi debu pada misalnya sector-sektor pertanian, usaha
pengolahan dan jasa.
Jadi
dengan teknik input-output dapat dicari dampak pembangunan terhadap lingkungan.
Tetapi penggunaan teknik ini mengandung berbagai batasan.
D.
Teknik Programasi Linier
Teknik
Programasi Linier juga dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan kualitas
lingkungan. Misalkan saja, di suatu daerah dihasilkan tenaga listrik sebesar
2.000 MW dan terdapat wisatawan sebanyak 1.500 orang dari suatu keadaan dimana
diperlukan dana investasi sebesar Rp 900 juta dan tenaga kerja sebanyak 500
orang untuk suatu proyek; serta diketahui bahwa setiap MW tenaga listrik (x1)
memerlukan Rp 300.000,00 investasi dan tenaga kerja sebanyak 1 orang dan lagi
setiap wisatawan (x2) memerlukan investasi sebesar Rp 200.000,00 dan pelayanan
sebanyak 2 orang.
Hubungan
Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan.
Sejak
awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna
mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan
memperbaiki berbagai hal yang di tunjuk untuk kepentingan hidupnya. Di Negara
penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau
asset pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga
merupakan pelaku pembangunan.
Hal
yang berkaitan dengan penduduk Negara meliputi;
A.
Aspek kualitas penduduk, mencangkup tingkat pendidikan,keterampilan, etos
kerja, dan kepribadian.
B.
Aspek kuantitas penduduk yang mencangkup jumlah penduduk, pertumbuhan,
persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah Negara (
Winarno, 2007)
Lingkungan
alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan
manusia. Misalnya, perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan,
hiburan, pasar, jalan, saluran, dan lain-lain. Air tidak hanya di manfaatkan
untuk kebutuhan makan dan minum, tetapi juga sebagai sarana rekreasi seperti
taman, kolam, dan air mancur air jaga untuk pembangkit listrik.
Tidak
jarang, perombakan lingkungan berakibatkan pada kerusakan lingkungan itu
sendiri. Lingkungan telah kehilangan daya dukung lingkungan sebagai akibat
tindakan manusia yang berlebihan. Contohnya, pembangunan perumahan dan
vila-vila di lereng pegunungan telah mengakibatkan banjir besar pada daerah di
bawahnya. Jadi, jumlah penduduk semakin besar menyebabkan pemukiman yang terus
berkembang dan akhirnya berpengaru besar pula terhadap lingkungan
Perubahan
lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak
negative, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup
merupakan problema besar yang di alami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu
tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
KESIMPULAN
Dapat
kita simpulkan bahwasanya kita sebagai mahluk hidup harus dapat menjaga dan
merawat lingkungan karna sudah kita ketahui banyak bahaya yang dapat terjadi
apabila kita tidak merawat lingungan seperti:
1.
pencemaran lingkungan yang mencangkup pencemaran udara, pencemaran air,
pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2.
Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalaan hutan, dan kebakaran
hutan. Erosi dan banjir.
3.
Erosi dan banjir.
4.
Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai
5.
Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6.
Penyakit yang di sebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal,
batuk, infeksi saluran pernafpasan, diare, dan tipes.
Oleh
karena itu kita sebagai mahluk hidup harus menjaga dan melestarikan lingkungan
supaya bahaya itu tidak terjadi. Berkaitan dengan itu, maka lingkungan perlu di
kelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pengelolaan Lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi
lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan dan pengendalian Lingkungan hidup.
Daftar
Pustaka
1.
Reksohadiprodjo, S., 1988, Modul UT. Ek. Lingkungan, Penerbit Karunika Jakarta.
2.
Suparmoko, M., 1995, Ek. Sumber Daya Alam & Lingkungan, Pusat Antar
Universitas Studi Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
3.
Reksohadiprodjo, S., 1998, Ekonomi Lingkungan (Suatu Pengantar), BPFE,
Yogyakarta.
4.
Sugiharto, T., Ed. April 1999 nomor 1 th VII, Majalah Ilmiah Ekonomi &
Komputer, Universitas Gunadarma.
mksih tas infoy..
BalasHapuspendu2k sangt terkait dengan lingkgan
n puny hub timbal balik,,,,
makasih abg
BalasHapusCari uang sampingan dengan cara cepat & pratiss ??
BalasHapusAyo Bergabung di sahabatkartu
- Bonus Rollingan 0,5%
- Bonus Referal 15%
Hubungi Cs kami Di :
Livechat : www*sahabatkartu*biz
W.A : +85581734028
PIN BB : 2BCDBEE2